13 Apr 2007 14:10:27 WIB
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Ketua DPR Agung Laksono dan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita di Kantor Presiden, Jumat (13/4) pukul 10.00 WIB. Dalam rapat konsultasi tersebut dibahas rencana pelaksanaan Interparliamentary Union General Assembly di Bali pada 29 April - 4 Mei 2007, paket undang-undang di bidang politik, amandemen UUD 1945, IPDN, dan Lapindo.
Ketua DPR Agung Laksono menjelaskan, General Assembly tersebut akan dibuka oleh Presiden dan bakal dihadiri oleh 1400 peserta dari parlemen sedunia yang berasal dari 148 negara. Juga 7 organisasi parlemen regional seperti Uni Eropa, Asia Pasifik, dan IBO. "Di dalam General Assembly tersebut akan dibahas isu-su dunia, antara lain, global climate change, upaya mengurangi kemiskinan, termasuk di dalamnya upaya-upaya untuk menciptakan lapangan pekerjaan," kata Agung dalam konferensi pers usai rapat dengan Presiden.
Agung menambahkan, dalam rapat konsultasi dengan Presiden SBY juga dibahas mengenai percepatan draft undang-undang paket di bidang politik, antara lain UU Susunan dan Kedudukan MPR/DPR/DPD, UU Pemilu, UU Parpol, UU Pemilihan Presiden. "Kami berharap undang-undang ini dapat diperbaiki agar bisa menghadirkan hukum yang berdasarkan demokrasi dan mengacu kepada kepentingan nasional yang jauh lebih baik," uajrnya. Ia berharap dalam waktu dekat ini paket RUU tersebut sudah bisa disampaikan kepada DPR untuk ditindaklanjuti.
Pertemuan juga menyinggung mengenai kepedulian DPR/DPD tentang penyerapan dana APBN yang diberikan ke daerah. "Ternyata di tingkat daerah seringkali ada stuck, terutama dalam hubungan antara DPRD dengan pemerintah daerah, sehingga memperlambat proses pembangunan daerah," tutur Agung yang dalam konferensi persnya didampingi oleh Ginandjar Kartasasmita.
Ginandjar Kartasasmita dalam pertemuan tersebut menyampaikan perkembangan prakarsa amandemen UUD 1945. "Yang intinya untuk memperkuat sistem ketatanegaraan, sistem perwakilan, dan sistem demokrasi kita," kata Ketua DPD.
Selain itu, didiskusikan juga mengenai kasus IPDN dan Lapindo. "Presiden memberikan penjelasan mengenai latar belakang kebijakan pemerintah yang terdiri dari 6 butir tersebut. Presiden mengatakan bahwa ia sudah membentuk tim pengkajian yang dipimpin oleh Prof. Ryaas Rasyid untuk membahas bagaimana IPDN ke depannya," ujar Ginandjar yang mengingatkan kepada Presiden bahwa semua yang akan dilakukan harus sesuai dengan UU Susdiknas Nomor 20 Tahun 2003.
Ketua DPR dan Ketua DPD menyarankan kepada SBY bahwa sebaiknya IPDN dibubarkan atau diganti sistemnya. "Tidak perlu lagi ada akademi untuk calon camat, seperti tidak ada akademi untuk jaksa atau hakim. Tetapi semua calon tersebut diambil dari para sarjana dari perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Mereka akan diberi pelatihan setahun untuk memberikan pengetahuan kepamongprajaan, pengetahuan mengenai pemerintah, dan lain sebagainya," jelas Ketua DPD kepada para wartawan. (Sby.Info)
SBY : Menerima Ketua DPR Agung Laksono dan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita
Oleh :
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Ketua DPR Agung Laksono dan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita di Kantor Presiden, Jumat (13/4) pukul 10.00 WIB. Dalam rapat konsultasi tersebut dibahas rencana pelaksanaan Interparliamentary Union General Assembly di Bali pada 29 April - 4 Mei 2007, paket undang-undang di bidang politik, amandemen UUD 1945, IPDN, dan Lapindo.
Ketua DPR Agung Laksono menjelaskan, General Assembly tersebut akan dibuka oleh Presiden dan bakal dihadiri oleh 1400 peserta dari parlemen sedunia yang berasal dari 148 negara. Juga 7 organisasi parlemen regional seperti Uni Eropa, Asia Pasifik, dan IBO. "Di dalam General Assembly tersebut akan dibahas isu-su dunia, antara lain, global climate change, upaya mengurangi kemiskinan, termasuk di dalamnya upaya-upaya untuk menciptakan lapangan pekerjaan," kata Agung dalam konferensi pers usai rapat dengan Presiden.
Agung menambahkan, dalam rapat konsultasi dengan Presiden SBY juga dibahas mengenai percepatan draft undang-undang paket di bidang politik, antara lain UU Susunan dan Kedudukan MPR/DPR/DPD, UU Pemilu, UU Parpol, UU Pemilihan Presiden. "Kami berharap undang-undang ini dapat diperbaiki agar bisa menghadirkan hukum yang berdasarkan demokrasi dan mengacu kepada kepentingan nasional yang jauh lebih baik," uajrnya. Ia berharap dalam waktu dekat ini paket RUU tersebut sudah bisa disampaikan kepada DPR untuk ditindaklanjuti.
Pertemuan juga menyinggung mengenai kepedulian DPR/DPD tentang penyerapan dana APBN yang diberikan ke daerah. "Ternyata di tingkat daerah seringkali ada stuck, terutama dalam hubungan antara DPRD dengan pemerintah daerah, sehingga memperlambat proses pembangunan daerah," tutur Agung yang dalam konferensi persnya didampingi oleh Ginandjar Kartasasmita.
Ginandjar Kartasasmita dalam pertemuan tersebut menyampaikan perkembangan prakarsa amandemen UUD 1945. "Yang intinya untuk memperkuat sistem ketatanegaraan, sistem perwakilan, dan sistem demokrasi kita," kata Ketua DPD.
Selain itu, didiskusikan juga mengenai kasus IPDN dan Lapindo. "Presiden memberikan penjelasan mengenai latar belakang kebijakan pemerintah yang terdiri dari 6 butir tersebut. Presiden mengatakan bahwa ia sudah membentuk tim pengkajian yang dipimpin oleh Prof. Ryaas Rasyid untuk membahas bagaimana IPDN ke depannya," ujar Ginandjar yang mengingatkan kepada Presiden bahwa semua yang akan dilakukan harus sesuai dengan UU Susdiknas Nomor 20 Tahun 2003.
Ketua DPR dan Ketua DPD menyarankan kepada SBY bahwa sebaiknya IPDN dibubarkan atau diganti sistemnya. "Tidak perlu lagi ada akademi untuk calon camat, seperti tidak ada akademi untuk jaksa atau hakim. Tetapi semua calon tersebut diambil dari para sarjana dari perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Mereka akan diberi pelatihan setahun untuk memberikan pengetahuan kepamongprajaan, pengetahuan mengenai pemerintah, dan lain sebagainya," jelas Ketua DPD kepada para wartawan. (Sby.Info)
Artikel lainnya
- Din Syamsuddin Cium Jenazah Istri untuk Terakhir Kali
- Yusril Emoh Lapor Satgas Soal Kasus Sisminbakum
- Ngabalin: Sama Denny Jangan Guru Besar, Tapi Sorban Besar Saja
- Denny Bantah Tolak Debat dengan Ngabalin
- Nasrudin Zulkarnaen, Pelobi Tingkat Tinggi yang Tewas Penuh Kontroversi
- Massa Serahkan Tuntutan ke Sekwilpres
- Ribuan orang dari Gerakan Indonesia Bersih (GIB) terlibat aksi
- GIB Serukan Mosi Tak Percaya Pada SBY
- Ali Mochtar Ngabalin : BKPRMI Bukan Gerakan Terorisme
- Kelakuan Penyelenggara Negara Khianati Pancasila
- Federasi Timur Raya Dideklarasikan
- Ngabalin Kerahkan Pemuda Masjid
- Program 100 Hari SBY Dipertaruhkan Century
- Ngabalin: 3 Nama Berinisial S-B-Y Harus Bertanggungjawab
- Ngabalin: Ruhut Jangan Asal Tuduh


