12 Apr 2009 05:28:46 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan presiden sampai pada 10 Mei 2009.
"Rapat pleno memutuskan akan melakukan pemutakhiran data pemilih untuk pilpres sampai taanggal 10 Mei 2009," ujar ketua KPU Abdul Hafiz Anshari di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Benteng Selatan, Sabtu (11/4/2009).
Oleh karenanya, KPU meminta bantuan kepada seluruh parpol dan masyarakat untuk membantu pemutakhiran data tersebut.
"Sudah mengirim surat ke daerah, prinsipnya jika mereka bisa memilih mohon untuk di daftar, dan juga jika tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tidak didaftar," jelasnya.
Selain itu, Hafiz juga meminta kepada KPU daerah untuk meminta daftar pemilih untuk diumumkan di kelurahan dan kantor kepala desa.
"RT dan RW diharapkan membantu memberitahukan kepada warga bahwa ada pengumuman DPS untuk diumumkan sehingga mendapat masukan dari masyarakat," terangnya.
Lebih lanjut, Hafiz mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat untuk segera mendaftarkan warga yang belum terdaftar dan memenuhi persyaratan untuk bisa memilih
"Jika sudah diumumkan maka tidak bisa didaftar lagi," katanya.
Hafiz juga mengingatkan kepada seluruh petugas dilapangan untuk mencatat warga negara yang sudah meninggal untuk dihilangkan dari DPT.
"Selain itu yang pindah tempat secara permanen, atau sudah menjadi TNI/Polri maka akan langsung dihilangkan, tidak dicoret tapi dihilangkan," pungkasnya.
( fiq / rdf )
Source : DetikPemilu
Pemutakhiran Data Pilpres Sampai 10 Mei 2009
Oleh : DetikPemilu
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan presiden sampai pada 10 Mei 2009."Rapat pleno memutuskan akan melakukan pemutakhiran data pemilih untuk pilpres sampai taanggal 10 Mei 2009," ujar ketua KPU Abdul Hafiz Anshari di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Benteng Selatan, Sabtu (11/4/2009).
Oleh karenanya, KPU meminta bantuan kepada seluruh parpol dan masyarakat untuk membantu pemutakhiran data tersebut.
"Sudah mengirim surat ke daerah, prinsipnya jika mereka bisa memilih mohon untuk di daftar, dan juga jika tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tidak didaftar," jelasnya.
Selain itu, Hafiz juga meminta kepada KPU daerah untuk meminta daftar pemilih untuk diumumkan di kelurahan dan kantor kepala desa.
"RT dan RW diharapkan membantu memberitahukan kepada warga bahwa ada pengumuman DPS untuk diumumkan sehingga mendapat masukan dari masyarakat," terangnya.
Lebih lanjut, Hafiz mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat untuk segera mendaftarkan warga yang belum terdaftar dan memenuhi persyaratan untuk bisa memilih
"Jika sudah diumumkan maka tidak bisa didaftar lagi," katanya.
Hafiz juga mengingatkan kepada seluruh petugas dilapangan untuk mencatat warga negara yang sudah meninggal untuk dihilangkan dari DPT.
"Selain itu yang pindah tempat secara permanen, atau sudah menjadi TNI/Polri maka akan langsung dihilangkan, tidak dicoret tapi dihilangkan," pungkasnya.
( fiq / rdf )
Source : DetikPemilu
Artikel lainnya
- Nasrudin Zulkarnaen, Pelobi Tingkat Tinggi yang Tewas Penuh Kontroversi
- Massa Serahkan Tuntutan ke Sekwilpres
- Ribuan orang dari Gerakan Indonesia Bersih (GIB) terlibat aksi
- GIB Serukan Mosi Tak Percaya Pada SBY
- Ali Mochtar Ngabalin : BKPRMI Bukan Gerakan Terorisme
- Kelakuan Penyelenggara Negara Khianati Pancasila
- Federasi Timur Raya Dideklarasikan
- Ngabalin Kerahkan Pemuda Masjid
- Program 100 Hari SBY Dipertaruhkan Century
- Ngabalin: 3 Nama Berinisial S-B-Y Harus Bertanggungjawab
- Ngabalin: Ruhut Jangan Asal Tuduh
- Hendak Berunjuk Rasa, Adhie Massardi Lapor Polda
- Ngabalin: Stop Sogok Menyogok
- Ngabalin: Jalin Komunikasi dengan Pemerintah
- Ngabalin: Jangan bermain-main dengan Amanah


