29 Apr 2009 18:51:15 WIB

DPR Akhirnya Sahkan Perpu DPT

Oleh : Detik Pemilu

Jakarta - Setelah sempat alot berhari-hari, DPR akhirnya mengesahkan RUU tentang penetapan Perpu No 1/ 2009 tentang Perubahan UU No 10/2008 mengenai Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Pengesahan ini diambil melalui jalan voting.

Dalam Sidang Paripurna DPR, Rabu (29/4/2009), itu 186 orang anggota dewan menyatakan menerima, 67 orang tidak menerima dan 10 orang abstain.

Seluruh anggota FPDIP yang berjumlah 58 orang menolak pengesahan Perpu itu. Sedangkan anggota FPD seluruhnya menerima (44 suara). FKB (19 suara) dan FPKS (24 suara) juga menerima dengan bulat RUU itu.

Usai voting, Hasto Kristiyanto dari FPDIP melakukan interupsi. Ia meminta pengesahan perpu ini tidak melupakan komitmen untuk menyelesaikan kisruh pada pemilu.

Sedangkan Max Sopacua dari FPD menyatakan, pengungkapan aksi kecurangan harus dilandasi dengan bukti-bukti yang kuat. "Kalau mau proses ke hukum, tidak dengan asumsi-asumsi," katanya.

( nal / iy )

Source : Detik Pemilu


Artikel lainnya