06 Jul 2009 10:14:28 WIB

Selesaikan Masalah DPT

Oleh : Kompas

Jakarta, Kompas - Komisi Pemilihan Umum diminta untuk segera merampungkan persoalan daftar pemilih tetap Pemilu Presiden 2009. Hingga tiga hari menjelang pemungutan suara, ternyata masih ditemukan persoalan dalam daftar pemilih tetap. KPU juga dinilai tidak netral dan tertutup.

Tuntutan penyelesaian daftar pemilih tetap (DPT) itu disampaikan pasangan calon presiden-wakil presiden Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan M Jusuf Kalla-Wiranto seusai bertemu di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (5/7) malam. Pertemuan difasilitasi Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Bahkan, dalam pernyataannya, JK-Wiranto dan Megawati-Prabowo, yang didukung Din, memberikan waktu 1 x 24 jam. KPU harus menunda pilpres jika dalam waktu yang ditetapkan itu tak bisa menyelesaikan persoalan DPT.

Kedua pasangan itu juga berencana mendatangi KPU, Senin ini, untuk meminta penjelasan terkait masih terjadinya kekisruhan DPT di sejumlah daerah.

Din juga mengusulkan, untuk mengatasi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT pemilu presiden, KPU dapat mengeluarkan keputusan KPU untuk penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai bukti bagi calon pemilih untuk menggunakan hak pilihnya, meski tak terdaftar dalam DPT. Penggunaan KTP itu tak perlu peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

”Kami meminta KPU memperbaiki DPT. Yang dobel dicoret dan yang tidak terdaftar boleh menggunakan KTP. Kami harapkan ini selesai dalam waktu 1 x 24 jam,” papar Kalla.

Menurut Kalla, mereka tidak berpretensi yang tidak terdaftar itu akan memilih pasangan nomor satu atau tiga. Bisa saja mereka memilih nomor dua. ”Jadi, semua rakyat harus punya hak yang sama,” ujarnya.

Megawati menambahkan, setelah tinggal tiga hari sebelum hari pemungutan suara pilpres, 8 Juli 2009, DPT masih belum beres. Padahal, Indonesia pernah mengalami pemilu yang berjalan dengan baik dan sukses.

”Kondisi ini tidak harus terjadi jika saja KPU membuka diri soal DPT, baik karena tidak terdaftar atau ganda,” katanya. Ia menginginkan pemilu yang demokratis dan hak rakyat dijamin. Sekarang ini pun ia tetap berharap KPU dapat menyelesaikan DPT dengan baik.

”Data yang ada seharusnya sudah bisa dibuka agar diketahui lagi memang tidak ada masalah sehingga media bisa menyosialisasikan persoalan ini. Ini hak kedaulatan rakyat yang harus diperhatikan sehingga stabilitas bisa dipertahankan,” ujarnya.

Din menambahkan, ”Muhammadiyah ingin menegakkan amar makruf nahi mungkar, sekaligus mengawal proses demokrasi hingga pilpres yang akan datang.”

Din menilai pertemuan dengan kedua pasangan capres itu menghasilkan titik temu sesuai maklumat PP Muhammadiyah yang dikeluarkan Mei lalu. ”Kami ingin pemilu jujur, adil, beradab, dan bermartabat, serta terhindar dari politik uang dan kecurangan. Kami melihat yang terjadi dalam kasus DPT ini, ada keprihatinan yang mendalam,” katanya.

KPU harus jelaskan

Ketua Tim Nasional Pemenangan Pasangan Calon Presiden-Wapres Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, Hatta Rajasa, meminta KPU merespons permintaan masyarakat terkait DPT. ”Kami minta KPU memberikan penjelasan segamblang-gamblangnya terkait DPT,” katanya di Jakarta, Minggu malam. Hatta didampingi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzukie Ali.

”Kita sudah melalui proses yang panjang dan DPR membuat undang-undangnya. KPU sudah membuat peraturan dan jadwal. Karena itu, kami ingin tunduk dan patuh terhadap aturan pilpres yang ada,” kata Hatta terkait kemungkinan usulan penundaan pilpres.

Secara terpisah, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Saifullah Ma’shum, menilai usul menunda pilpres bukan solusi yang baik jika alasannya adalah dugaan penggelembungan DPT. Penundaan pemilu harus sesuai dengan ketentuan UU. Dugaan kecurangan dalam DPT bukan kategori hal yang bisa menunda pemilu.

Masih ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh jika ada bukti yang mengarah adanya pemilih fiktif secara masif karena itu adalah pelanggaran pidana pemilu. Untuk itu bisa dilakukan penyelidikan dan penyidikan tanpa harus menunda pemilu.

Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum berpendapat, ide dan kepentingan menunda pilpres sukar dibedakan dengan motivasi membuat pemilu tidak terselenggara tepat waktu. Penundaan juga berpotensi menimbulkan krisis politik, demokrasi, dan konstitusi. Hal itu jelas akan mengancam masa depan demokrasi dan dapat memburamkan masa depan bangsa.

Memang, perbaikan DPT harus dilakukan KPU. Proses itu terus berlangsung dan sebaiknya didukung oleh semua pasangan calon berikut tim suksesnya.

Namun, dalam Deklarasi Petisi Penyelamatan Hak Politik Rakyat Dalam Pilpres 2009, yang dilakukan oleh Jaringan Penyelamat Hak Politik Rakyat Indonesia (JPHPRI), Minggu, di Jakarta, ditegaskan, masalah DPT yang belum beres dikhawatirkan menimbulkan potensi keributan. Sebab itu, KPU di kabupaten/kota sebaiknya dibekukan.(HAR/MAM/SEM/DIK/MDN)

Source : Kompas


Artikel lainnya