11 Jun 2009 13:35:39 WIB

Ngabalin: Laki-laki Haram Pakai Cincin Emas

Oleh : WartaOne

Jakarta - Anggota Komisi I Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (F-BPD), Ali Mochtar Ngabalin menolak pemberian cincin emas kenang-kenangan dari DPR. Pasalnya, dalam ajaran Islam laki-laki diharamkan memakai perhiasan emas.

Ngabalin menjelaskan, larangan mengenakan cincin emas bukan aturan negara, tapi agama. "Saya tidak bisa pakai cincin emas karena dalam Islam hukumnya haram," kata Ngabalin di Gedung DPR, Selasa (9/6).

Dia menambahkan, DPR harus menyadari bahwa yang terpenting adalah masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bagi anggota dewan, bukan sekedar meminta jatah berupa penghargaan. Menurutnya, DPR periode sekarang harus menyelesaikan sejumlah undang-undang.

"Kalau ada yang punya sikap berbeda dengan saya silahkan saja. Tapi saya memilih jalur memakai emas dilarang dalam hukum Islam," ujarnya.

Terkait dengan sikapnya ini, Ngabalin mengaku PBB akan melakukan pertemuan internal untuk menentukan sikap. "Sebaiknya anggaran cincin dikumpulkan dan disumbangkan kepada masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Ngabalin mengusulkan, dana untuk pembelian cinderamata lebih baik diberikan kepada keluarga anggota TNI yang menjadi korban pesawat jatuh. (rik/elv) (/)

Source : WartaOne


Artikel lainnya